Seseorang yang berwudhu juga harus memperhatikan beberapa hal yang bisa membatalkannya. Jika batal wudhu seseorang, maka secara otomatis sholat atau ibadah lainnya yang dilakukan juga tidak sah atau batal. Sehingga harus mengulangi lagi wudhunya sesuai dengan tata cara wudhu yang diajarkan.
Hal-hal yang membatalkan wudhu ini sesuai dengan Mazhab dari Imam Syafi’i yang menjadi rujukan umat islam di Indonesia. Nah, simak langsung apa saja hal-hal yang membatalkan wudhu berikut ini!
- Keluar Sesuatu dari Qubul dan Dubur
Apapun yang keluar dari dua lubang kemaluan seseorang akan membatalkan wudhunya. Bentuk sesuatu tersebut bisa berupa air kencing, air mani, wadi, madsi, darah, nanah, dan cairan lainnya.
Tidak hanya dalam bentuk cair, benda padat dan juga gas juga akan membatalkan wudhu. Seperti kotoran, batu ginjal, cacing, kentut, dan lain sebagainya.
- Tidur Tidak Dalam Posisi Duduk
Orang yang mempunyai wudhu akan batal jika dia tertidur. Namun bagi orang yang tertidur dalam posisi duduk dengan bokongnya masih menempel ke lantai, wudhunya tidak batal.
Seperti ketika Anda sedang ikut jum’atan dan tertidur dalam posisi duduk, maka wudhu Anda tidak batal. Anda pun bisa langsung meneruskan ikut sholat jum’at tanpa harus kembali berwudhu.
- Bersentuhan Dengan Lain Jenis Bukan Mahrom
Jika laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom bersentuhan langsung melalui kulit, maka wudhunya batal. Kecuali jika sentuhan tersebut terkena kuku, gigi, rambut maka tidak batal.
Wudhu Anda juga tidak batal jika ada penghalang. Seperti ketika Anda menggunakan sarung tangan, bersentuhan melalui kain, dan lain sebagainya.
Sentuhan wanita dan laki-laki yang masih dalam satu mahrom, maka tidak akan membatalkan wudhunya. Orang yang satu mahrom seperti anaknya, ibunya, neneknya, dan saudaranya.
Berbeda jika suami dan istri. Meski secara hubungan halal, namun jika bersentuhan dengan istri atau suami Anda, maka hukumnya wudhu Anda batal. Sehingga Anda harus wudhu kembali jika akan melaksanakan sholat.
- Menyentuh Qubul dan Dubur dengan Telapak Tangan
Hal yang membatalkan wudhu selanjutnya adalah dengan menyentuh kemaluan dan lubang belakang dengan telapak tangan. Adapun ketika menyentuh dengan bagian belakang tangan, maka tidak membatalkan wudhu.
Begitu juga ketika ada penghalang, maka tidak akan membatalkan wudhu.
- Hilang Akal
Hal yang membatalkan wudhu terakhir adalah hilang akal. Maksud dari pernyataan ini adalah kondisi dimana Anda tidak sadarkan diri karena berbagai sebab. Seperti mabuk, gila, pingsan, atau hal-hal lainnya.
Sama halnya ketika seseorang mengalami tidur. Namun saat posisi tidur tidak memindahkan bokongnya dalam keadaan duduk, tidak akan membatalkan wudhunya.
Demikianlah beberapa hal yang bisa membatalkan wudhu Anda. Hukum yang membatalkan wudhu ini berdasarkan syariat dari Imam Syafi’i yang dijalankan oleh mayoritas umat islam yang ada di Indonesia.
Adapun beberapa syariat lain yang dijalankan oleh masyarakat muslim negara lain ada ada yang berbeda. Seperti ketika umat muslim sedang menjalankan ibadah haji di Mekah. Pada kondisi tersebut ada salah satu hal yang membatalkan wudhu seperti menyentuh perempuan tidak membatalkan wudhu.
Hal ini disebabkan adanya kerumunan yang begitu besar saat haji. Sehingga tidak mungkin membatasi untuk membatasi adanya sentuhan dengan perempuan saat haji.
Baca Juga : Syarat Sah Wudhu Yang Harus Diketahui Setiap Muslim
Itulah hal-hal yang harus Anda tahu tentang mengenai batalnya wudhu. Jangan sampai Anda tetap sholat setelah mengalami hal-hal yang telah disebutkan. Karena ibadah yang akan Anda jalani tidak sah secara syariat dan batal secara hukum.